Transparansi & Integritas
Layanan Pengaduan & Aspirasi Masyarakat
Satuan Intelkam Polres Sragen terbuka menerima setiap masukan, kritik, dan laporan dari warga demi terus menyempurnakan mutu pelayanan publik yang bersih dan berkeadilan.
Formulir Pengaduan / Aspirasi
Isi formulir di bawah ini. Pesan Anda akan langsung diformat secara otomatis dan diarahkan ke WhatsApp Admin Pengaduan atau aplikasi Email di perangkat Anda.
Alur Standar Penanganan Pengaduan
- Penerimaan Laporan: Laporan diterima oleh Admin Pelayanan SKCK atau petugas Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Sragen.
- Verifikasi & Telaah: Petugas memeriksa bukti atau uraian kronologi dalam kurun waktu 1x24 jam kerja.
- Tindak Lanjut & Klarifikasi: Kasat Intelkam atau Kanit Yanmin memanggil petugas terkait untuk klarifikasi serta perbaikan langsung.
- Penyampaian Solusi: Jawaban tindak lanjut disampaikan kembali kepada pihak pelapor melalui kontak WhatsApp/Email yang dicantumkan.
Saluran Pengawasan Internal Terpadu
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan langsung ke kantor atau saluran pengawasan berikut:
- Loket Pengaduan Langsung: Ruang SPKT Mapolres Sragen, Jl. Raya Sukowati No. 325, Sragen.
- Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Sragen: Ruang Khusus Pelayanan Pengaduan Masyarakat (Dumas Presisi).
- Call Center Polri: 110 (Bebas Pulsa - Layanan Darurat Kepolisian 24 Jam).