SITUS RESMI SAT INTELKAM POLRES SRAGEN - POLDA JATENG
Loket Buka Hari Ini
Transparansi & Integritas

Layanan Pengaduan & Aspirasi Masyarakat

Satuan Intelkam Polres Sragen terbuka menerima setiap masukan, kritik, dan laporan dari warga demi terus menyempurnakan mutu pelayanan publik yang bersih dan berkeadilan.

Formulir Pengaduan / Aspirasi

Isi formulir di bawah ini. Pesan Anda akan langsung diformat secara otomatis dan diarahkan ke WhatsApp Admin Pengaduan atau aplikasi Email di perangkat Anda.

Nama Anda dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan undang-undang perlindungan pelapor.
Digunakan petugas untuk menyampaikan tindak lanjut atau konfirmasi laporan.
*Situs statis ini tidak menyimpan data pribadi Anda di dalam server maupun penyimpanan peramban. Pesan langsung dikirimkan melalui protokol komunikasi yang Anda pilih.

Alur Standar Penanganan Pengaduan

  1. Penerimaan Laporan: Laporan diterima oleh Admin Pelayanan SKCK atau petugas Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Sragen.
  2. Verifikasi & Telaah: Petugas memeriksa bukti atau uraian kronologi dalam kurun waktu 1x24 jam kerja.
  3. Tindak Lanjut & Klarifikasi: Kasat Intelkam atau Kanit Yanmin memanggil petugas terkait untuk klarifikasi serta perbaikan langsung.
  4. Penyampaian Solusi: Jawaban tindak lanjut disampaikan kembali kepada pihak pelapor melalui kontak WhatsApp/Email yang dicantumkan.

Saluran Pengawasan Internal Terpadu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan langsung ke kantor atau saluran pengawasan berikut:

  • Loket Pengaduan Langsung: Ruang SPKT Mapolres Sragen, Jl. Raya Sukowati No. 325, Sragen.
  • Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Sragen: Ruang Khusus Pelayanan Pengaduan Masyarakat (Dumas Presisi).
  • Call Center Polri: 110 (Bebas Pulsa - Layanan Darurat Kepolisian 24 Jam).