SITUS RESMI SAT INTELKAM POLRES SRAGEN - POLDA JATENG
Loket Buka Hari Ini
Panduan Lengkap Pemohon

Informasi Persyaratan & Alur SKCK

Pelajari dokumen yang harus dipersiapkan dari rumah, alur tahapan di loket, kepastian biaya resmi, dan opsi cetak lembar panduan.

Biaya Resmi PNBP
Rp 30.000,-

Sesuai PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Masa Berlaku
6 Bulan

Berlaku selama 6 bulan terhitung sejak tanggal penerbitan. Dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis lebih dari 1 tahun.

Pendaftaran Online
Portal Resmi Polri

Daftar online mandiri untuk mempercepat proses di loket fisik Polres Sragen.

skck.polri.go.id ↗
Dokumen Administrasi

Persyaratan Dokumen yang Wajib Dibawa

Pastikan seluruh berkas fotokopi dan dokumen asli telah disiapkan lengkap sebelum mendatangi loket pelayanan.

A. Persyaratan Penerbitan SKCK Baru (WNI)

Wajib Rumus Sidik Jari
  1. Fotokopi e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) domisili Kabupaten Sragen sebanyak 1 (satu) lembar dengan menunjukkan e-KTP asli.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru sebanyak 1 (satu) lembar.
  3. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir / Ijazah terakhir sebanyak 1 (satu) lembar.
  4. Pasfoto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 4 (empat) lembar dengan latar belakang berwarna MERAH (berpakaian sopan berkerah, tampak muka jelas, tidak memakai penutup wajah/kacamata gelap).
  5. Fotokopi tanda bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan / JKN (sesuai Perpol No. 6 Tahun 2023).
  6. Kartu Rumus Sidik Jari (diambil langsung di loket Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sragen bagi yang belum memiliki).
  7. Surat Rekomendasi Catatan Kriminal dari Polsek setempat sesuai domisili pemohon (khusus peruntukan tertentu jika dipersyaratkan).

B. Persyaratan Perpanjangan SKCK

Tanpa Rekam Sidik Jari Ulang
  1. Lembar SKCK asli yang lama atau fotokopi SKCK lama yang telah dilegalisir (masa berlaku habis belum melebihi 1 tahun).
  2. Fotokopi e-KTP domisili Kabupaten Sragen sebanyak 1 (satu) lembar.
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru sebanyak 1 (satu) lembar.
  4. Pasfoto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar dengan latar belakang MERAH.
  5. Fotokopi kartu kepesertaan aktif BPJS Kesehatan / JKN.
  6. Fotokopi kartu rumus sidik jari yang pernah diterbitkan sebelumnya (jika ada).

C. Persyaratan Khusus Warga Negara Asing (WNA)

WNA
  1. Surat Permohonan resmi dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan / bertanggung jawab atas WNA bersangkutan.
  2. Fotokopi Paspor yang masih berlaku serta menunjukkan paspor asli.
  3. Fotokopi KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) yang masih berlaku.
  4. Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian setempat.
  5. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 (empat) lembar dengan latar belakang KUNING.
  6. Kartu rumus sidik jari dari Unit Identifikasi Polri.
SOP Pelayanan

Alur Langkah Pelayanan di Loket

Urutan proses mudah dan teratur yang akan Anda lalui saat berada di loket SKCK Mapolres Sragen.

1

Loket Verifikasi Berkas

Menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas di meja verifikasi awal. Petugas mengecek keabsahan dan kelengkapan dokumen pemohon.

2

Perekaman Sidik Jari

Bagi pemohon SKCK baru, diarahkan menuju loket Identifikasi Sat Reskrim untuk pengambilan sepuluh sidik jari dan perumusan kode daktiloskopi.

3

Pembayaran Kasir PNBP

Melakukan pembayaran tarif resmi PNBP sebesar Rp 30.000,- melalui metode non-tunai (QRIS / EDC) atau kasir loket resmi BRI yang disediakan.

4

Pencetakan & Penyerahan

Petugas mencetak lembar SKCK asli bermeterai dan melaksanakan legalisir dokumen sesuai keperluan pemohon. Penyerahan dilakukan langsung di loket penyerahan.

Jadwal Operasional Loket

  • Senin s.d. Kamis: 08.00 – 14.30 WIB
  • Jumat: 08.00 – 15.00 WIB
  • Waktu Istirahat: 12.00 – 13.00 (Jum: 11.30 – 13.00)
  • Sabtu, Minggu & Libur Nasional: Tutup
*Antrean loket ditutup 30 menit sebelum jam operasional berakhir untuk menyelesaikan pemrosesan berkas hari berjalan.

Imbauan Penting Bagi Pemohon

  • Waspadai calo atau pihak yang menawarkan jasa pengurusan cepat dengan imbalan lebih. Polres Sragen tidak pernah bekerja sama dengan calo.
  • Pastikan identitas nama, tempat tanggal lahir pada KTP, KK, dan Ijazah memiliki ejaan yang sama.
  • Pakaian saat datang ke loket wajib sopan, rapi, dan bersepatu (tidak mengenakan celana pendek atau kaos oblong).