SITUS RESMI SAT INTELKAM POLRES SRAGEN - POLDA JATENG
Loket Buka Hari Ini
Portal Pelayanan Publik Resmi

Pelayanan SKCK Satuan Intelkam Polres Sragen

Gedung Pelayanan SKCK Mapolres Sragen

Selamat datang warga masyarakat Kabupaten Sragen di portal resmi pelayanan SKCK. Kami siap melayani Anda secara humanis, cepat, dan transparan berlandaskan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) serta kepastian tarif resmi PNBP tanpa perantara/calo.

  • Tarif Resmi PNBP Rp 30.000,- (PP No. 76 Th 2020)
  • Waktu Proses 15 – 20 Menit Selesai (Berkas Lengkap)
  • Fasilitas Ramah Disabilitas, Lansia & Ibu Menyusui

Jam Layanan Loket Hari Ini

Buka
  • Senin – Kamis 08.00 – 14.30 WIB
  • Jumat 08.00 – 15.00 WIB
  • Istirahat 12.00 – 13.00 (Jum: 11.30 – 13.00)
Loket SKCK Mapolres Sragen, Jl. Raya Sukowati No. 325
Tahapan Pelayanan

Alur 4 Langkah Mudah Mengurus SKCK

Proses di loket Sat Intelkam Polres Sragen dirancang ringkas dengan rata-rata waktu penerbitan 15–20 menit setelah berkas dinyatakan lengkap.

1

Siapkan Berkas

Bawa dokumen persyaratan lengkap (fotokopi KTP Sragen, KK, Akta Lahir, pasfoto merah 4x6, dan bukti BPJS aktif).

2

Verifikasi & Sidik Jari

Pemeriksaan kelengkapan dokumen di loket verifikasi serta perekaman sidik jari bagi pemohon baru.

3

Pembayaran PNBP

Bayar tarif resmi Rp 30.000,- di loket pembayaran non-tunai (QRIS / EDC) atau tunai resmi.

4

SKCK Terbit

Pencetakan lembar SKCK asli dan legalisir pengesahan, kemudian diserahkan langsung kepada pemohon.

Pelajari Rincian Alur & Persyaratan Khusus
Informasi Publik

Pengumuman & Pemberitahuan Layanan

Kabar terbaru mengenai jam operasional, persyaratan terkini, dan program pelayanan kepolisian.

Pemberitahuan

Pelayanan SKCK Beroperasi Normal Setiap Hari Kerja

Loket Sat Intelkam Polres Sragen buka Senin–Kamis (08.00–14.30 WIB) dan Jumat (08.00–15.00 WIB) dengan sistem antrean teratur.

Petunjuk

Wajib Membawa Pasfoto Berlatar Belakang Merah

Pastikan pasfoto 4x6 cm mengenakan pakaian sopan berkerah dengan wajah menghadap lurus ke depan untuk keabsahan identitas.

Inovasi

Fasilitas Loket Ramah Disabilitas dan Ibu Menyusui

Tersedia kursi roda, jalur pemandu, loket prioritas langsung tanpa antre umum, dan ruang laktasi bersih dan tenang.

Transparansi Publik

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Berdasarkan hasil survei triwulanan sesuai Permenpan RB No. 14 Tahun 2017 dari penilaian langsung pemohon SKCK di loket Sat Intelkam.

88.42
MUTU A
SANGAT BAIK
Lihat Rincian IKM
Tanya Jawab Populer

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Jawaban cepat atas hal-hal yang sering ditanyakan warga sebelum datang ke loket.

Berapa biaya resmi pembuatan atau perpanjangan SKCK?
Biaya resmi penerbitan SKCK adalah Rp 30.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah). Tarif ini merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sah sesuai Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020. Dilarang keras membayar biaya di luar ketentuan tersebut.
Berapa lama masa berlaku SKCK?
SKCK berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika masa berlaku habis dan belum lewat 1 tahun, Anda cukup mengajukan perpanjangan.
Apakah kepesertaan BPJS Kesehatan wajib dilampirkan?
Ya. Sesuai Perpol No. 6 Tahun 2023, pemohon wajib melampirkan bukti kepesertaan aktif program JKN/BPJS Kesehatan.
Buka Seluruh Daftar Pertanyaan (FAQ)